Jakarta, 13 Agustus 2025.
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Militer Utama, telah dilaksanakan Sidang Perbedaan Pendapat dan Pembacaan Putusan Perkara Banding yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Laksda TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H. dengan Hakim Anggota Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. dan Marsma TNI Evi Zuraida, S.H., M.H., serta didampingi oleh Panitera Pengganti Kolonel Kum M. Idris, S.H., M.H. dan Letkol Laut (H) Rachmad Roni, S.H., M.H.
Hadir dalam persidangan perbedaan pendapat Wakil Oditur Jenderal TNI Brigjen TNI Mukholid, S.H., M.H., serta Perwira Yang ditunjuk mewakili Papera Danrem Korem 132/Tadulako Palu yang hadir secara daring. Sedangkan Pembacaan Putusan Perkara Banding dilaksanakan tanpa dihadiri Oditur dan Terdakwa.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Our Visitor

006269
Users Today : 16
Users Yesterday : 24
Users Last 7 days : 67
Users Last 30 days : 448
Users This Month : 43
Users This Year : 483
Total Users : 6269
Views Today : 37
Views Yesterday : 37