Jakarta, 19 November 2024.
Bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama Laksda TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Aplikasi E-Berpadu dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.
Pada Acara tersebut turut hadir Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. beserta para pejabat di lingkungan Ditjen Badilmiltun MA RI dan para pejabat di lingkungan Peradilan Militer yang hadir secara luring maupun daring.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut oleh 12 (dua belas) stakeholder dalam peradilan militer, merupakan tindak lanjut dari MoU atau Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI dan Mabes TNI tentang Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer yang telah ditandatangani tanggal 6 November 2023.
Categories:
Tags:
No responses yet