Jakarta, 05 Agustus 2024
Peradilan Militer Utama melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan pada minggu pertama di bulan Agustus 2024 yang di pimpin oleh Brigjen TNI Kirto, S.H, M.H., Hakim Militer Utama .
Apel Gabungan diikuti oleh personil Pengadilan Militer Utama , Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan Personil Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Brigjen TNI Kirto S.H.,M.H, menyampaikan pesan Dirjen Badilmiltun terkait SIPP, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara (Fungsi administrasi), aplikasi SIPP juga difungsikan untuk memonitor kinerja hakim dan aparatur pengadilan oleh pimpinan (Fungsi Pengawasan), selain itu salah satu fungsi utama SIPP adalah untuk memberikan semua informasi terkait proses penanganan perkara, misalnya informasi pendaftaran perkara, biaya perkara, informasi susunan majelis hakim, nomor perkara, jadwal persidangan, tanggal putusan yang bisa diakses masyarakat kapanpun dan dimanapun dengan mudah, cepat dan murah (Fungsi Transparansi, akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi) untuk itu perlu adanya tindakan dalam pengisian SIPP pada setiap Satuan Pengadilan Militer.
No responses yet