- Apa itu Pengadilan Militer Utama?
Jawab : Pengadilan Militer Utama adalah Pengadilan memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata yang telah diputus pada tingkat pertama oleh Pengadilan Militer Tinggi yang dimintakan banding.
2. Apa saja perkara yang disidangkan di Pengadilan Militer Utama?
Jawab : Pengadilan Militer Utama menyidangkan perkara- perkara tertentu yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, antara lain;
- Perkara Banding
- Perkara Perbedaan Pendapat
- Perkara Koneksitas
- Perkara Perlawanan
3. Siapa saja militer yang dapat disidangkan di Pengadilan Militer Utama?
Jawab : Perwira militer yang berpangkat mulai Pamen (Mayor, Letnan Kolonel dan Kolonel) dan Pangkat Pati (Brigadir Jenderal, Mayor Jenderal, Letnan Jenderal dan Jenderal) baik dari Matra AD, AU atau AL.
4. Apa perbedaan antara Pengadilan Militer Utama dengan Pengadilan Militer Tinggi?
Jawab : Pengadilan Militer Tinggi bertindak sebagai Pengadilan Tingkat Pertama untuk perkara yang prajuritnya berpangkat Mayor ke atas dan juga bertindak sebagai Pengadilan Tingkat Banding untuk prajurit berpangkat Kapten ke bawah, sedangkan Pengadilan Militer Utama hanya memeriksa dan mengadili perkara yang dimintakan Banding atas perkara yang diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi.